Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Sekretaris DPRD Kalimantan Timur, menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur, di Plenary Hall Samarinda, Rabu (4/10/2023).

Pada serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab antara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 Isran Noor, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023, dari Isran Noor-Hadi Mulyadi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa proses serah terima jabatan dari Gubernur-Wakil Gubernur periode 2018-2023 kepada Pj Gubernur Kaltim merupakan amanat dari Permendagri No. 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Pnyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Memori sertijab ini akan menjadi bahan penyusunan LKPj bagi kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti,” ucap Sri Wahyuni.

Mewakili seluruh jajaran karyawan dan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim baik ASN maupun non ASN, Sri Wahyuni menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023.

“Atas kerja keras bapak berdua, pengorbanan serta tenaga dan pikiran untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat sehingga apa yang dikerjakan dalam lima tahun ini manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Selama kepemimpinann bapak berdua banyak prestasi dan penghargaan yang sudah Kaltim baik nasional hingga internasional,” jelas Sri.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, menyampaikan selamat datang kepada Penjabat (Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan mengucapkan terimakasih kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi atas dedikasinya memimpin Kaltim 2018-2023.(pk)